DPRD Kukar Tetapkan APBD 2020 Setelah Evaluasi dari Pemprov Selesai

img

TENGGARONG, Pasca persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kutai Kartanegara 2020 yang dilakukan DPRD Kukar, melalui proses sidang Paripurna DPRD, selanjutnya dokumen APBD tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dilakukan evaluasi.

Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara HM Ridha Darmawan menyebut, nilai APBD Kukar 2020 ada mengalamai kenaikan sekitar Rp1 triliun, dimana pada penyampaian KUA PPAS 2020 sekitar Rp4,8 triliunan.

“Setelah disetujui pada rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu, kemudian kita serahkan ke Pemkab Kukar untuk selanjutnya dibawa ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” ujar HM Ridha Darmawan.

HM Ridha Darmawan menambahkan memerlukan waktu sekitar 7 hari proses evaluasi dilakukan Pemprov Kaltim. Kalau proses evaluasi cepat maka selanjutnya akan dibawa kembali ke DPRD Kukar.

“Evaluasi dilakukan oleh pemprov apakah akan ada perubahan atau tidak,” tandasnya.

Setelah selesai evaluasi kata Ridha Darmawan, DPRD akan segera melakukan pengesahan atau penetapan APBD Kukar 2020, supaya pada awal Januari 2020 segera dijalankan.

“Proses pengesahan atau penetapan nantinya tak perlu melalui rapat paripurna, namun cukup penetapan dari unsur pimpinan DPRD Kutai Kartanegara,” kata Ridha Darmawan.

Seperti diketahui bahwa DPRD Kutai Kartanegara pada pekan lalu melakukan rapat paripurna persetujuan terhadap RAPBD Kukar 2020 senilai Rp5,8 triliun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung, Alif Turiadi dan Siswo Cahyono, kemudian dihadiri oleh Bupati Edi Damansyah dan para kepala OPD Kutai Kartaneara.awi/poskotakaltimnews.com